Menurut fatwa seorang Ulama besar : Asy-Syekh Al Hafidz As-Suyuthi menerangkan bahwa mengadakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad
Saw, dengan cara mengumpulkan banyak orang, dan dibacakan ayat-ayat
al-Quran dan diterangkan (diuraikan) sejarah kehidupan dan perjuangan
Nabi sejak kelahiran hingga wafatnya, dan diadakan pula sedekah berupa
makanan dan hidangan lainnya dengan cara yang tidak berlebihan adalah
merupakan perbuatan Bid’ah hasanah, dan akan mendapatkan pahala bagi
orang yang mengadakannya dan yang menghadirinya, sebab merupakan wujud
kegembiraan, dan kecintaan / mahabbah kapada Rosullullah saw.
Seperti yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw :
مَنْ أَحَبَّنِى كَانَ مَعِيْ فِي الْجَنـَّةِ
“Barang siapa yang senang, gembira, dan cinta kepada saya maka akan berkumpul bersama dengan saya masuk surga”.
Dalam kitab “Anwarul Muhammadiyah“ karangan : Syekh Yusuf Bin
Ismail An-Nabhani, diterangkan bahwa pada saat hari kelahiran Nabi
Muhammad Saw, seorang wanita budak belian dari Abu Lahab